Rahul Gandhi divonis dalam kasus Pidana pencemaran nama baik tahun 2019
Atribusi: Sidheeq, CC BY-SA 4.0 , melalui Wikimedia Commons

Kongres MP Rahul Gandhi telah dinyatakan bersalah berdasarkan pasal 499 dan 500 KUHP India oleh pengadilan Distrik Surat dalam kasus pencemaran nama baik pidana. Dia telah dijatuhi hukuman dua tahun penjara {Pengadilan Negeri, Surat (CC/18712 /2019; CNR Nomor: GJSR020203132019; Purnesh Ishvarbhai Modi versus Rahul Gandhi}.

Pengadilan menangguhkan hukuman dan memberinya jaminan selama 30 hari yang memungkinkan dia untuk mengajukan banding atas hukuman tersebut.  

IKLAN

Kasus tersebut berkaitan dengan Rahul Gandhisaya diduga berkomentar 'Modi'. Pada 2019, dia disebut telah berkomentar “Kenapa semua pencuri memiliki Modi sebagai nama umum?” Gujarat MLA Purnesh Modi telah mengajukan pengaduan terhadap Rahul Gandhi atas pernyataan ini. 

Pengadu Purnesh Modi menyambut baik keputusan pengadilan.  

Rahu Gandhi telah memposting kutipan Mahatma Gandhi di situs microblogging sebagai tanggapan atas perkembangan ini.  

*** 

IKLAN

TINGGALKAN BALASAN

Silahkan masukkan komentar anda!
Silahkan masukkan nama anda disini

Untuk keamanan, penggunaan layanan reCAPTCHA Google diperlukan yang tunduk pada Google Kebijakan Privasi dan Syarat Penggunaan.

Saya setuju dengan persyaratan ini.