India menyita kekayaan haram senilai Rs 1.10 Lakh Crore dalam 9 tahun terakhir di bawah undang-undang anti pencucian uang

India menyita kekayaan haram senilai Rs 1.10 Lakh Crore dalam 9 tahun terakhir selama 2014-2023 di bawah undang-undang anti pencucian uang 'Pencegahan Undang-Undang Pencucian Uang (PMLA)'. Hal itu disampaikan Perdana Menteri Narendra Modi di New Delhi pada Selasa 28 Maret 2023 saat berpidato di hadapan para pekerja partainya usai peresmian kantor baru BJP.

Saat berbicara tentang tuduhan partai oposisi tentang penyalahgunaan lembaga investigasi oleh pemerintah, Perdana Menteri Narendra Modi mengatakan bahwa beberapa partai politik telah meluncurkan kampanye "selamatkan koruptor". Dia mengatakan, selama 9 tahun terakhir pemerintahan BJP, kekayaan haram senilai Rs 1.10 Lakh crore disita berdasarkan ketentuan undang-undang anti pencucian uang (PMLA) terhadap Rs 5000 crore selama 2004-2014 ketika Kongres memimpin UPA di kekuatan. Dia menuduh Kongres kurang bersemangat dalam mengendalikan korupsi.  

IKLAN

***

IKLAN

TINGGALKAN BALASAN

Silahkan masukkan komentar anda!
Silahkan masukkan nama anda disini

Untuk keamanan, penggunaan layanan reCAPTCHA Google diperlukan yang tunduk pada Google Kebijakan Privasi dan Syarat Penggunaan.

Saya setuju dengan persyaratan ini.