Keamanan Pemerintah: Lelang untuk Dijual (penerbitan/penerbitan ulang) diumumkan

Pemerintah India (GoI) telah mengumumkan lelang untuk penjualan (penerbitan/penerbitan ulang) 'Keamanan Pemerintah Baru 2026', 'Keamanan Pemerintah Baru 2030', '7.41% Keamanan Pemerintah 2036', dan '7.40% Keamanan Pemerintah 2062' sesuai rincian yang diberikan di bawah ini:

(i) "Keamanan Pemerintah Baru 2026" untuk jumlah yang diberitahukan sebesar ₹8,000 crore (nominal) melalui lelang berbasis hasil menggunakan metode harga seragam,  

IKLAN

(ii) "Keamanan Pemerintah Baru 2030" untuk jumlah yang diberitahukan sebesar ₹7,000 crore (nominal) melalui lelang berbasis hasil menggunakan metode harga seragam,  

(iii) “7.41% Jaminan Pemerintah 2036” untuk jumlah yang diberitahukan sebesar ₹12,000 crore (nominal) melalui lelang berbasis harga menggunakan metode harga seragam dan  

(iv) “7.40% Jaminan Pemerintah 2062” untuk jumlah yang diberitahukan sebesar ₹12,000 crore (nominal) melalui lelang berbasis harga menggunakan metode beberapa harga.  

Pemerintah Indonesia akan memiliki opsi untuk mempertahankan langganan tambahan hingga Rs. 2,000 crores untuk setiap keamanan yang disebutkan di atas.  

Lelang akan dilakukan oleh Reserve Bank of India, Kantor Mumbai, Fort, Mumbai pada 13 April 2023 (Kamis). 

Sampai dengan 5% dari jumlah yang diberitahukan dari penjualan surat berharga akan diberikan kepada individu dan lembaga yang memenuhi syarat sesuai dengan Skema Fasilitas Lelang Non Kompetitif dalam Lelang Surat Utang Negara. 

Baik penawaran kompetitif maupun non-kompetitif untuk lelang harus diajukan dalam format elektronik pada sistem Solusi Perbankan Inti Reserve Bank of India (E-Kuber) pada tanggal 13 April 2023. Penawaran non-kompetitif harus diajukan antara pukul 10:30 dan 11:00 dan penawaran kompetitif harus diserahkan antara 10:30 dan 11:30 

Hasil lelang akan diumumkan pada 13 April 2023 (Kamis) dan pembayaran oleh penawar yang berhasil akan dilakukan pada 17 April 2023 (Senin). 

Sekuritas tersebut akan memenuhi syarat untuk diperdagangkan “Saat Diterbitkan” sesuai dengan pedoman tentang 'Transaksi Saat Diterbitkan dalam Surat Berharga Pemerintah Pusat' yang diterbitkan oleh Reserve Bank of India vide surat edaran No. RBI/2018-19/25 tanggal 24 Juli 2018 sebagai diubah dari waktu ke waktu. 

*** 

IKLAN

TINGGALKAN BALASAN

Silahkan masukkan komentar anda!
Silahkan masukkan nama anda disini